Senin, Februari 16, 2026
spot_img
BerandaPendidikanTindaklanjuti Arahan Gubernur Jawa Barat, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Terbitkan Surat...

Tindaklanjuti Arahan Gubernur Jawa Barat, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Terbitkan Surat Edaran

BANDUNG | RENGASDENGKLOKNEWS.COM | Menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran Nomor 6616/PW.01/SEKRE, terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan peserta didik pada akhir tahun ajaran 2024/2025.

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I hingga XIII, serta Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri maupun Swasta di Jawa Barat.

Dalam Surat Edaran tersebut, Dinas Pendidikan Jawa Barat mengimbau agar kegiatan perpisahan atau wisuda peserta didik dilaksanakan di lingkungan masing-masing satuan pendidikan. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas sarana yang sudah tersedia di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat menyatakan bahwa imbauan ini juga dimaksudkan untuk menekan biaya penyelenggaraan acara perpisahan sehingga tidak membebani peserta didik maupun orang tua.

“Kami ingin memastikan bahwa momen perpisahan tetap berjalan khidmat, sederhana, dan bermakna tanpa menimbulkan beban tambahan bagi keluarga siswa,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dalam pernyataan tertulisnya pada Senin (24/02).

Selain itu, kegiatan perpisahan juga diharapkan menjadi ajang untuk mempererat hubungan antara sekolah, siswa, dan orang tua dengan tetap mengedepankan nilai-nilai pendidikan dan kebersamaan.

Surat edaran ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak, termasuk kepala sekolah dan orang tua siswa, yang menyambut baik upaya pemerintah untuk menciptakan kegiatan perpisahan yang sederhana namun tetap bermakna.

Dinas Pendidikan juga mengingatkan agar sekolah tetap mematuhi protokol yang berlaku dalam pelaksanaan kegiatan tersebut serta memastikan keterlibatan aktif seluruh pihak terkait.

Dengan diterbitkannya surat edaran ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Jawa Barat dapat melaksanakan kegiatan perpisahan secara seragam dan sesuai dengan arahan pemerintah daerah.

( red )

Berita Lainnya
DAERAH
- Advertisment -spot_img
NASIONAL
POLRI

KRIMINAL

INDEKS

You cannot copy content of this page