spot_img

Tiga Ketua Ormas di Rawamerta Desak Pihak Kecamatan Bongkar Bangunan Turap di Gombongsari

KARAWANG | RENGASDENGKLOKNEWS.COM | Ketua LSM GMBI KSM Rawamerta, bersama Ketua LMP MAC Rawamerta, dan Ketua LSM Laskar NKRI DPC Rawamerta, mendatangi kantor Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (21/4).

Kedatangan tiga ketua organisasi masyarakat ini menindaklanjuti terkait pekerjaan pembangunan turap saluran air di wilayah Desa Gombongsari yang di nilai amburadul dan terkesan dikerjakan asal jadi.

Melalui sekretaris kecamatan (sekcam), mereka mendesak Camat Rawamerta segera memanggil kepala desa Gombongsari terkait pekerjaan pembangunan turap yang dibangun menggunakan anggaran dana desa tahap 1 tahun 2025 yang dinilai berkualitas buruk.

“Dalam hal ini, kami minta pihak kecamatan memanggil kepala desa Gombongsari. Bila perlu bongkar kembali bangunan turap berkualitas buruk,” ujar Jajat Sudrajat, atau yang biasa akrab disapa Oblang, Ketua LSM GMBI KSM Rawamerta.

Sementara itu ditempat yang sama, Sunadi, Sekcam Rawamerta mengatakan bahwa terkait hal ini akan segera disampaikan kepada Camat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang.

“Siap kang terimakasih atas informasinya, hal ini akan segera kami sampaikan ke pak camat dan berkoordinasi dengan pihak berwenang biar langsung ada tindakan,” ucapnya dengan singkat.

Ketiga ketua organisasi masyarakat ini juga meminta kasie PMD kecamatan Rawamerta, pihak DPMD Karawang dan Isspektorat serta Aparat Penegak Hukum (APH) yang berkompeten agar segera turun lansung ke lokasi guna memastikan kualitas dan kuantitas bangunan turap tersebut.

“Dalam hal ini kami minta pihak kecamatan, DPMD Karawang, Inspektorat dan APH turun ke lokasi. Kalau memang bangunan turap tersebut berkualitas, tidak mungkin baru hitungan hari saja sudah hancur dan pada retak,” ungkapnya.

Diperparah lagi dengan tidak adanya plang papan informasi di lokasi pekerjaan. Menurut mereka, plang papan informasi itu sangat penting sebagai bentuk transparansi terhadap publik untuk mengetahui kegiatan atau program yang sedang dikerjakan oleh pemerintah desa.

“Yang dibangunkan turap itu uang negara hasil dari pajak rakyat, bukan uang pribadi. Jadi pemerintah desa wajib memasang plang papan informasi sebagai bentuk transparansi terhadap publik,” tandasnya.

( red )

Latest Articles

Berita Terbaru

dr. Anisah: Tidak Ada Niat Memperkaya Diri, Anggaran Kami Kelola dengan Penuh Tanggung Jawab

KARAWANG – RSUD Jatisari menegaskan bahwa dana bantuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diterima rumah sakit tidak digunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu....

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Latest Articles