Sabtu, Januari 3, 2026
spot_img
BerandaInfrastrukturTerkesan Ada Pembiaran, RKB SDN 1 Sumurlaban Sisakan Pengerjaan Pasca Pembangunan

Terkesan Ada Pembiaran, RKB SDN 1 Sumurlaban Sisakan Pengerjaan Pasca Pembangunan

KARAWANG | RENGASDENGKLOKNEWS.COM | Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) sekolah dasar di Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, masih ada yang menyisakan pengerjaan. Kendati, masa pelaksanaan atau tahun kalender kerja RKB tersebut telah berakhir. Seperti halnya Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sumurlaban yang berada di wilayah Kecamatan Tirtajaya.

Pasalnya, pada bagian DAK, atap, tiang, dinding dan tangga, masih terdapat yang belum diselesaikan dalam pengerjaannya. Sehingga terkesan ada pembiaran dari pihak sekolah selaku pelaksana.

Seharusnya pihak sekolah bisa berbuat atau melakukan perbaikan secara maksimal atas berbagai sisa pengerjaan pasca pembangunan RKB tersebut, karena dalam pelaksanaannya dikerjakan secara swakelola.

Meskipun pembangunan RKB sudah rampung, namun DAK, atap, tiang, dinding dan tangga, masih terdapat yang belum selesai dalam pengerjaannya.

Seperti diketahui, bahwa pada tahun anggaran 2024, SDN 1 Sumurlaban, mendapat bantuan RKB dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendokbud) yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai kontrak kurang lebih 1 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang melalui Kepala Bidang (Kabid) Guru Sekolah Dasar, Yanto malah mengarahkan awak media menemui Kepala Sekolah (Kepsek) dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) agar permasalahan ini didiskusikan terlebih dahulu.

“Barusan sudah saya telepon Kepsek nya, kalau ada rekan media terima. Coba silaturahmi ke Pokmas atau ke Kepsek, diskusikan dulu,” ujar Yanto dengan singkat ketika di konfirmasi via WhatsApp pribadinya, Jumat (7/2/2025).

Dalam hal ini, seharusnya seorang Kabid Disdikpora Karawang, ketika menerima informasi terkait pembangunan RKB SDN 1 Sumurlaban yang masih menyisakan pengerjaan langsung menindaklanjuti, bukan malah mengarahkan awak media untuk berdiskusi dengan Kepsek dan Pokmas selaku pihak pelaksana.

Dengan adanya hal tersebut, tentunya ini merupakan tanggungjawab pihak sekolah selaku pelaksana, karena masih ada masa pemeliharaan yang harus dipatuhi setelah pengerjaan selesai. Jika selama masa pemeliharaan itu tidak juga diperbaiki, mohon kepada Disdikpora Karawang agar sisa dana kegiatan jangan dicairkan.

Sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari Kepsek maupun Pokmas selaku pihak pelaksana dalam pembangunan RKB SDN 1 Sumurlaban.

( red )

Berita Lainnya
DAERAH
- Advertisment -spot_img
NASIONAL
POLRI

KRIMINAL

INDEKS

You cannot copy content of this page