Karawang || Kakek Ahmad, seorang warga di Karawang memutuskan pindah ke Bekasi lantaran proses pembuatan KTP di Karawang dinilai ribet.
Menurutnya dibanding memproses KTP yang hilang, lebih mudah membuat surat pindah. Dia mengaku lebih mudah membuat kartu tanda penduduk di Bekasi ketimbang di Karawang.
LBH Arya Mandalika menilai, ini adalah sebuah tamparan keras bagi Disdukcapil Karawang yang dinilai buruk dalam memberikan pelayanan.
Hendra Arya Mandalika selaku Managing Partner LBH Arya Mandalika meminta Bupati Karawang mengevaluasi kinerja pejabat di Disdukcapil Karawang.
“Sehingga kedepan tidak ada warga Karawang yang lain, yang pindah juga karena buruknya pelayanan di Disdukcapil Karawang,” tegasnya.
Hingga berita ini di terbitkan belum ada penjelasam dari pihak Disdukcapil karawang
Reporter : Madun


