KARAWANG | RENGASDENGKLOKNEWS.COM | Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dea Eka Rizaldi, SH, melaksanakan Reses II Tahun Sidang 2024-2025 di Desa Sukawangi, Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang, Senin (10/3). Acara ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa, yaitu Sekretaris Desa (Sekdes), Bhabinkamtibmas, Ketua RW, Ketua RT, serta masyarakat setempat.
Dalam pertemuan ini, Dea Eka Rizaldi, menyampaikan laporan kepada masyarakat terkait tugas dan perannya sebagai wakil rakyat. Setelah tiga bulan resmi dilantik sebagai anggota dewan, ia terus melakukan kunjungan ke berbagai daerah di Jawa Barat untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Sebagai wakil rakyat, Dea menegaskan bahwa tugas utama anggota DPRD mencakup tiga hal penting, yaitu:
1. Legislasi (Membuat Aturan dan Regulasi)
– Menyusun dan memperbaiki regulasi yang berpihak kepada masyarakat.
– Mendorong kebijakan terkait perlindungan konsumen, desa wisata, serta pemberdayaan perempuan dan anak.
2. Budgeting (Penganggaran Program Kerja)
– Mengalokasikan anggaran untuk program pembangunan di Provinsi Jawa Barat.
– Memastikan dana yang tersedia digunakan secara tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat.
3. Controlling (Pengawasan dan Evaluasi)
– Mengawasi aset-aset daerah agar dimanfaatkan dengan lebih efektif.
– Mengevaluasi kebijakan yang kurang relevan agar lebih berdampak positif bagi masyarakat.
Melalui reses ini, Dea Eka Rizaldi menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat.
“Dengan mengetahui tugas dan kinerja anggota dewan, diharapkan masyarakat semakin percaya kepada perwakilan yang telah mereka pilih,” ujarnya.
Kegiatan reses ini menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi, sekaligus memberikan masukan bagi kebijakan yang akan datang. Ke depan, Dea Eka Rizaldi berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat demi kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
( red )