Sabtu, Januari 3, 2026
spot_img
BerandaBeritaOknum Guru SDN 3 Pajaten Diduga Menjual Seragam Sekolah, Dinas Pendidikan Diminta...

Oknum Guru SDN 3 Pajaten Diduga Menjual Seragam Sekolah, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Tegas

RENGASDENGKLOKNEWS.COM – Dugaan keterlibatan oknum guru dalam praktik penjualan seragam sekolah kembali mencuat. Kali ini, seorang oknum guru bernama Suhendi yang bertugas di SDN 3 Pajaten disebut-sebut menjual seragam bagi siswa SMPN 1 Cibuaya.

Korwil Pendidikan Kecamatan Cibuaya, Catong, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil tindak lanjut pengawas, seragam yang dimaksud ditemukan berada di rumah tetangga Suhendi. Menurut Catong, Suhendi berdalih bahwa barang tersebut bukan dititipkan kepadanya, melainkan kepada tetangganya. Suhendi juga mengklaim bahwa wali murid yang datang ke rumahnya hanya menanyakan alamat, bukan untuk membeli atribut sekolah.

“Sudah ku abdi ditindak lanjuti, beliau cenah cuma titipan ti Y, dan ku saya dilarang terlibat urusan seragam SMPN I Cibuaya. Serta harus diserahkan ke Y. Beliau sdh menerimanya. Kitu a hasil nya.” Jelas catong

Tambah catong menjelaskan prihal barang yang di maksd kepada wartawan melalui chat whatsapp

“Saur pengawas barang titipan itu di bumi tetangganya /rekannya. Ka hendi mah pedah naroskeun dimana bumi hendi kitu. Eta jawaban hendi. Enjing ku abdi bd di tingal langsung ka Tetangganya.”Tutup catong pada wartawan

Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keterangan Suhendi saat ditemui langsung oleh wartawan di SDN 3 Pajaten. Dalam penjelasannya, Suhendi mengakui bahwa dirinya memang menjual seragam SMPN 1 Cibuaya dan barang-barangnya dititipkan kepadanya oleh seseorang.

Situasi ini menimbulkan dugaan bahwa oknum guru tersebut mulai merasa tertekan dan resah akibat pemberitaan yang berkembang.

Menyikapi persoalan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang diminta untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat dalam praktik yang tidak sesuai dengan etika profesi guru. Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga diharapkan turun tangan untuk memberikan atensi serius terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Reporter : Madun

Berita Lainnya
DAERAH
- Advertisment -spot_img
NASIONAL
POLRI

KRIMINAL

INDEKS

You cannot copy content of this page