Selasa, April 7, 2026
spot_img
BerandaASNMasuk Triwulan II, Bupati Karawang Percepat Program dan Terapkan WFH

Masuk Triwulan II, Bupati Karawang Percepat Program dan Terapkan WFH

KARAWANG, Rengasdengkloknews.com — Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat Staff Briefing bulan April secara hybrid, Senin (6/4/2026). Kegiatan ini menekankan percepatan program kerja, efisiensi anggaran, serta transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam arahannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. menegaskan bahwa seluruh program kerja harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia meminta seluruh jajaran OPD dan camat segera mengakselerasi kegiatan di Triwulan II agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun.

“Kerja yang benar dan berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Samakan persepsi, jangan jadikan tugas sebagai beban. Tahun 2027 akan penuh dinamika, sehingga kita harus menyiapkan Plan A dan Plan B dalam setiap kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Berita Lainnya  Bupati Aep Kukuhkan 364 Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional di Karawang

Bupati Aep juga menekankan pentingnya efisiensi, khususnya dalam penggunaan energi dan operasional. Ia menginstruksikan agar seluruh kendaraan dinas disimpan di kantor masing-masing setelah jam kerja serta melarang penggantian plat nomor menjadi hitam.

“Lakukan penghematan listrik, air, dan BBM. Ruang rapat harus dioptimalkan untuk bekerja. Kita harus efektif dan efisien,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P. menyampaikan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) akan diterapkan selama dua bulan ke depan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus mendorong efisiensi kinerja.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Ikuti Evaluasi SPPG, BGN Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Dalam bidang kesejahteraan sosial, Bupati menginstruksikan Dinas Sosial dan Disnakertrans untuk berkolaborasi dalam menangani masyarakat kategori Desil I, II, dan III. Ia menargetkan minimal satu anggota keluarga tidak mampu memiliki akses pekerjaan.

Selain itu, DPPKB diminta tetap fokus pada penanganan stunting dengan memastikan data yang valid dan terdokumentasi dengan baik.

Rapat tersebut diikuti oleh Wakil Bupati H. Maslani, Sekda Karawang, para asisten daerah, staf ahli, serta seluruh SKPD dan camat se-Kabupaten Karawang, baik secara langsung maupun daring.

Berita Lainnya  Surat Edaran Terbaru, Pemkab Karawang Perkuat Efisiensi dan Disiplin ASN

 

Berita Lainnya
DAERAH
- Advertisment -spot_img
NASIONAL
POLRI

KRIMINAL

INDEKS

You cannot copy content of this page