Selasa, Agustus 26, 2025
spot_img
BerandaNasionalLSM BARAK INDONESIA Desak Presiden Evaluasi Kinerja Yandri Susanto

LSM BARAK INDONESIA Desak Presiden Evaluasi Kinerja Yandri Susanto

KARAWANG | RENGASDENGKLOKNEWS.COM | Dengan beredarnya Pernyataan Yandri Susanto dalam kapasitasnya sebagai Mnteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal, dalam bentuk potongan vidio siaran langsung, saat sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) No 2 Tahun 2024, tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Tahun 2025, untuk wilayah Jawa, yang ditayangkan di kanal YouTube Kemendes, pada Jum’at (31/01/2025).

Dalam tayangan video tersebut pada prinsipnya Yandri menyatakan bahwa adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum LSM dan Wartawan Bodrek, yang hasilnya melebihi gaji menteri.

“Yang paling banyak mengganggu kepala desa itu LSM & Wartawan Bodrex. Karena mereka mutar, hari ini minta satu juta, bayangkan kalau 300 desa, tiga ratus juta. Kalah gaji menteri. Oleh karena itu, pihak kepolisian dan kejaksaan mohon ditertibkan dan ditangkapi saja Pak Polisi, LSM dan Wartawan Bodrex yang mengganggu kerja para kepala desa,”

Menyikapi pernyataan Yandri Susanto tersebut, pada Minggu tanggal 02 Pebruari 2025, Freddy Yoanes Patty, SH, selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) di Markas Besar Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Indonesia (Mabes LSM Barak Indonesia) menyatakan, “Kami LSM Barisan Rakyat Indonesia sangat menyayangkan atas beredarnya video tersebut dan sangat kecewa dengan pernyataan tersebut. Seorang menteri tidak sepatutnya membuat pernyataan yang bersifat kontroversi dan dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. Sebelum memberikan pernyataan tentang wartawan dan LSM, seorang menteri harus terlebih dahulu membaca Undang-undang Tentang Pers dan Undang-undang Tentang Organisasi Kemasyarakatan sehingga tidak asal bicara yang akibatnya adalah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat”.

“Bagi kami, LSM Barsan Rakyat Indonesia, pernyataan menteri desa tersebut nyata-nyata merupakan penghinaan bagi profesi Wartawan dan penghinaan terhadap lembaga Swadaya Masyarakat yang keberadaannya dilindungi undang-undang.” Lanjut Freddy Yoanes Patty.

Selama ini, LSM Barisan Rakyat Indonesia sudah memdapatkan banyak temuan di masyarakat tentang penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pejabat mulai dari tingkat Desa, dan temuan tersebut sudah dilaporkan ke Kejaksaaan dan Kepolisian. Hal ini nyata-nyata membantu kinerja kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi. Sehingga pernyataan Yandri Susanto agar Polisi dan Jaksa menangkap Wartawan dan LSM sangat menyakiti hati LSM Barisan Rakyat Indonesia.

Selanjutnya Freddy Yoanes Patyy, SH, menyatakan, “Kami LSM Barisan Rakyat Indonesia akan melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo untuk mendesak Presiden agar melakukan evaluasi atas kinerja Yandri Susanto sebagai Menteri Desa. Jika kinerjanya bagus, silahkan dipertahankan, tetapi jika kinerjanya memang tidak bagus, dan hanya menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dengan membuat pernyataan yang kontroversi, sebaiknya diganti saja dengan figur yang berkompeten, yang dapat merangkul dan bekerjasama dengan semua elemen bangsa termasuk Wartawan dan LSM demi hapusnya korupsi di bangsa ini, terutama di tingkat Desa sebagai pemeintahan terkecil, karena Wartawan dan LSM adalah lembaga sosial kontrol yang merupakan garda terdepan pemberantasan korupsi”.

“Kami LSM Barisan Rakyat Indonesia siap untuk duduk satu meja dengan Menteri Desa untuk menyampaikan temuan-temuan LSM Barisan Rakyat Indonesia tentang penyalahgunaan uang negara di tingkat Desa,” tegas Freddy.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh Pejabat Negara agar berhati-hati dan bijaksana dalam memberikan pernyataan publik, jangan sampai Pejabat Negara yang seharusnya bekerja keras untuk Negara dan Masyakarakat untuk pembangunan bangsa, justru menciptakan kegaduhan baru yang bermuara pada disintegrasi bangsa,” tutup Freddy Yoanes Patty.

( alim )

Berita Lainnya
- Advertisment -spot_img
Berita Lainnya

NASIONAL