KARAWANG | RengasdengklokNews.com – Di balik gemerlap penghargaan dan klaim keberhasilan pembangunan yang sering dipamerkan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, sebuah realita pahit justru terpampang nyata di sudut pemukiman warga. Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang diklaim menjangkau ribuan unit, seolah menjadi pepesan kosong bagi mereka yang benar-benar membutuhkan namun terlupakan oleh sistem pendataan.
Nasib pilu dialami oleh Itang, seorang warga yang menetap di Dusun Tegalasem, RT 14/RW 06, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Hingga detik ini, pria paruh baya tersebut harus bertahan hidup di dalam sebuah gubuk reot yang kondisinya sangat memprihatinkan, tanpa pernah sekali pun merasakan sentuhan bantuan sosial dari pemerintah daerah maupun pusat.
Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi rumah Itang yang sudah dalam posisi doyong dan terancam ambruk sewaktu-waktu karena material kayu yang telah lapuk dimakan usia. Setiap kali hujan deras mengguyur disertai angin kencang, rasa cemas menyelimuti benaknya, lantaran atap yang bocor dan dinding yang sudah tidak mampu lagi berdiri tegak untuk melindunginya dari cuaca ekstrem.
Keseharian Itang pun tak kalah getir, di mana ia menyambung hidup dengan bekerja sebagai pemulung atau tukang rongsok dengan penghasilan yang tidak menentu. Pekerjaan kasar tersebut telah dilakoninya selama bertahun-tahun demi sekadar mengisi perut, sehingga mimpi untuk memperbaiki tempat tinggalnya secara mandiri merupakan hal yang mustahil untuk diwujudkan.
Ironisnya, meski hidup dalam garis kemiskinan yang nyata, Itang mengaku dirinya tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun memiliki jaminan kesehatan seperti BPJS KIS. Upayanya untuk mempertanyakan haknya sebagai warga negara kepada pihak pemerintah desa setempat pun kerap berujung pada jawaban yang mengecewakan, membuatnya merasa seolah diabaikan oleh negara.

Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari warga sekitar, salah satunya Mustamir. Ia menilai fenomena ini sebagai bukti nyata adanya ketimpangan antara data yang dilaporkan di atas kertas dengan fakta di lapangan, di mana warga yang jelas-jelas berada dalam kondisi darurat kemiskinan justru luput dari pengawasan dan bantuan pemerintah.
Mustamir juga menyoroti transparansi program Rutilahu yang selama ini dibanggakan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang sebagai salah satu pencapaian besar. Menurutnya, publik perlu mengetahui parameter apa yang digunakan dalam menentukan penerima bantuan, mengingat masih banyak rumah yang kondisinya lebih parah namun tidak tersentuh program tersebut.
“Kita patut mempertanyakan, apakah distribusi bantuan Rutilahu ini benar-benar didasarkan pada prinsip By Name By Address untuk mereka yang paling membutuhkan, atau justru ada faktor kepentingan lain yang bermain di balik penentuan daftar penerima?” tegas Mustamir dengan nada penuh tanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kasus yang menimpa Itang seharusnya menjadi prioritas utama bagi dinas terkait karena kriteria ketidaklayakan huninya sudah sangat terpenuhi. Kegagalan sistem dalam menjaring warga seperti Itang menunjukkan adanya lubang besar dalam proses verifikasi dan validasi data kemiskinan di wilayah Rengasdengklok.
Sebagai penutup, Mustamir mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang untuk segera turun ke lapangan dan melihat langsung realita kemiskinan yang masih menghimpit masyarakat lapisan bawah. Ia berharap pemerintah tidak hanya sibuk mengejar citra melalui publikasi keberhasilan, sementara di sisi lain masih ada warga yang harus bertaruh nyawa di bawah atap rumah yang hampir roboh.
Gugun Gunawan


