Selasa, April 7, 2026
spot_img
BerandaPendidikanBro Ron Kembali Kunjungi SMPN 1 Kutawaluya!! Akan Ada Info Apa Lagi...

Bro Ron Kembali Kunjungi SMPN 1 Kutawaluya!! Akan Ada Info Apa Lagi Ya?

KARAWANG | RENGASDENGKLOKNEWS.COM | Ronald Sinaga, atau yang lebih dikenal dengan sebutan nama Bro Ron, seorang Aktivis sosial kini kembali lagi mendatangi SMPN 1 Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (24/2).

Kali ini, kedatangannya beliau ke SMPN 1 Kutawaluya didampingi oleh pengacara Alek Safri Winando untuk membawa bukti tambahan terkait dugaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang tidak dibagikan kepada siswa.

Alek Safri, yang juga menjadi pihak pelapor dalam kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Karawang, menyatakan bahwa dugaan penyalahgunaan dana PIP ini telah berlangsung sejak tahun 2020 hingga 2022.

Berita Lainnya  Bupati Aep Kukuhkan 364 Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional di Karawang

“Saya memiliki bukti bahwa dana PIP yang belum dibagikan mencapai lebih dari Rp1 miliar,” ujar Bro Ron saat bertemu dengan Plt Kepala Sekolah SMPN 1 Kutawaluya, Asma, diruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, Bro Ron meminta Asma untuk segera menghubungi mantan kepala sekolah sebelumnya, berinisial OR, guna mengembalikan dana tersebut kepada siswa dalam waktu satu minggu.

“Saya beri waktu satu minggu untuk mengembalikan uang tersebut. Silakan komunikasikan dengan OR. Jika tidak ada tindakan, kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegasnya.

Berita Lainnya  Reformasi Pendidikan Karawang: Mutasi Kepala Sekolah Gunakan Sistem SIMKSPS

Sementara itu, Alek Safri menjelaskan bahwa dugaan penyalahgunaan dana PIP ini terjadi saat pandemi Covid-19. Menurutnya, OR mencairkan dana secara kolektif, tetapi tidak menyalurkannya kepada siswa yang berhak menerima.

“Dana itu seharusnya diberikan kepada siswa, namun setelah kasus ini mencuat, OR baru mengembalikan sekitar Rp40 juta dari total ratusan juta yang seharusnya diterima siswa, sesuai dengan data yang kami terima,” jelas Alek.

Alek menambahkan bahwa laporan terkait kasus ini telah masuk ke Kejari Karawang dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

Berita Lainnya  Bupati Aep Kukuhkan 364 Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional di Karawang

“Kami sudah dipanggil sebagai saksi pelapor pada Kamis lalu. Informasi yang kami terima, OR telah dua kali dipanggil namun tidak memenuhi panggilan tersebut,” tambahnya.

Alek berharap pihak Kejari Karawang dapat segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak berlarut-larut dan dana PIP dapat dikembalikan kepada siswa yang berhak menerimanya.

( red )

Berita Lainnya
DAERAH
- Advertisment -spot_img
NASIONAL
POLRI

KRIMINAL

INDEKS

You cannot copy content of this page