Rabu, Agustus 27, 2025
spot_img
BerandaPungliAMP2K Madina Laporkan Kadis Pendidikan ke Kejati Sumut atas Dugaan Pemerasan dalam...

AMP2K Madina Laporkan Kadis Pendidikan ke Kejati Sumut atas Dugaan Pemerasan dalam Penempatan PPPK 2024

MEDAN | RENGASDENGKLOKNEWS.COM | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemantau Kebijakan Pemerintah Kabupaten (AMP2K) Mandailing Natal, melaporkan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal melalui surat Dumas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan pemerasan dalam proses penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Laporan tersebut diajukan pada Senin (10/3/2025) siang, terkait adanya praktik pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah guru honorer yang telah lulus seleksi PPPK 2024.

Dalam keterangannya kepada awak media, Koordinator AMP2K Madina, Pajarur Rohman, menjelaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk social control yang dilakukan oleh mahasiswa terkait adanya dugaan Kepala Dinas Pendidikan melakukan pengutipan uang untuk penempatan guru PPPK 2024.

“Dari informasi yang kami dapat dilapangan bahwa sejumlah oknum di Dinas Pendidikan Madina meminta sejumlah uang kepada guru honorer sebagai syarat agar mereka bisa mendapatkan lokasi penempatan yang diinginkan. Ini jelas merupakan bentuk pemerasan dan melanggar hukum,” tegas Aktivis PMII tersebut.

Menurutnya, praktik pungli ini diduga melibatkan pejabat tinggi di Pemkab Madina khususnya dilingkungan Dinas Pendidikan diduga telah berlangsung secara sistematis issue yang berkembang kami duga kuat para guru diminta untuk menyerahkan uang dalam jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp15.000.000 hingga Rp35.000.000, tergantung lokasi penempatan yang diinginkan.

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan pemerasan tersebut dan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat. Jangan sampai kasus seperti ini dibiarkan berlarut-larut, karena akan merusak integritas sistem pendidikan di daerah,” tambah Pajar.

( tim )

Berita Lainnya
DAERAH
- Advertisment -spot_img
NASIONAL
POLRI

KRIMINAL

INDEKS