KARAWANG | RENGASDENGKLOKNEWS.COM | Aksi demonstrasi menolak UU TNI di gedung DPRD Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (25/3) berakhir ricuh. Demonstrasi ini diwarnai dengan kerusuhan serta isu terkait polisi yang diduga menjebak ambulans yang mengangkut massa demonstran.
Isu tersebut pertama kali mencuat melalui unggahan akun X barengwarga, yang menyebutkan bahwa polisi melakukan intimidasi terhadap ambulans yang mengangkut 4 perempuan, 3 tim medis, dan seorang sopir, agar mengarah ke Polres.
Namun, Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, membantah kabar tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks. Ia menegaskan bahwa kepolisian justru membantu mencari ambulans untuk memberikan pertolongan pertama kepada demonstran yang mengalami luka-luka.
“Justru Polres Karawang yang mencari ambulans untuk diberikan pertolongan pertama,” ujar Edwar, dikutip dari Kumparan.com.
Lebih lanjut, Edwar menyebut bahwa massa demonstran telah melakukan perusakan fasilitas negara, termasuk merusak gedung DPRD Karawang. Ia juga menyatakan bahwa aksi ini bukan lagi merupakan gerakan mahasiswa, melainkan sudah mengarah pada tindakan kriminal.
“Kita tidak bisa mengatakan itu mahasiswa. Itu kelompok kriminal, tidak begitu cara mahasiswa. Ini sudah mengarah pada kriminal karena sudah melakukan perusakan,” tegasnya.
Saat ini, sejumlah demonstran yang diduga sebagai provokator kerusuhan telah diamankan oleh kepolisian. Pihak berwenang juga telah menyita barang bukti, termasuk dugaan senjata api, yang akan diselidiki lebih lanjut.
Sementara itu, menurut informasi dari akun komiterakyatsipil.karawang, sebanyak 27 orang massa aksi yang sempat ditahan telah dibebaskan. Pihak mereka pun mengucapkan terimakasih atas solidaritas dan dukungan berbagai pihak yang terus mengawal jalannya kasus ini.
( red )