Karawang – Proyek rehabilitasi bangunan sekolah di SMA Negeri 1 Cibuaya, Kabupaten Karawang, kembali menuai kritik. Pekerjaan yang dibiayai dengan anggaran Rp1.751.126.400,00 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan ini dilaksanakan oleh PT Rajawali Citra Kontruksi INC.
Sayangnya, proyek bernilai miliaran rupiah tersebut justru disorot karena diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Foto di lapangan menunjukkan sejumlah pekerja tidak mengenakan helm keselamatan meski sedang beraktivitas di area berisiko.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran karena lokasi proyek berdekatan dengan aktivitas belajar mengajar. Warga khawatir kelalaian tersebut dapat membahayakan pekerja maupun siswa yang berada di lingkungan sekolah.
“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya standar keselamatan kerja menjadi prioritas. Kalau hal mendasar seperti helm saja diabaikan, jelas ini menunjukkan lemahnya pengawasan,” ujar seorang warga sekitar.
Aturan mengenai penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Oleh sebab itu, publik mendesak pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan dan memastikan PT Rajawali Citra Kontruksi INC bertanggung jawab atas penerapan K3 di lapangan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa proyek pendidikan yang menelan anggaran besar tidak hanya soal kualitas bangunan, tetapi juga keselamatan pekerja serta keamanan lingkungan sekolah.
Reporter : Madun


