spot_img

CV. Timanginten Jaya Disorot: Proyek PAD Karawang Sarat Masalah

Karawang || Rengasdengkloknews.com – Proyek pembangunan jembatan di Dusun Rawasari, RT 13 RW 04, Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari warga dan pemerhati anggaran. Pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Timanginten Jaya tersebut memiliki nilai kontrak Rp 189.047.000 dengan ukuran panjang 12 meter dan lebar 3 meter, menggunakan sumber dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang.

Berdasarkan dokumen kontrak bernomor 027.2/724/10.2.01.0031.2.14/KPK-JLN/PUPR/2025, proyek ini dijadwalkan berlangsung selama 60 hari kalender mulai 8 Juli 2025 hingga 5 September 2025. Namun, pantauan di lapangan menunjukkan indikasi keterlambatan pekerjaan dan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Sejumlah warga menyebut pekerjaan yang berjalan terkesan terburu-buru dan tidak transparan. Bahkan, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi tidak memuat rincian teknis secara jelas, sehingga publik sulit memantau kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak.

“Kalau seperti ini, jangan sampai nanti hasilnya cepat rusak. Anggaran hampir dua ratus juta itu bukan uang kecil,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Jika temuan lapangan ini benar adanya, proyek jembatan tersebut berpotensi tidak memenuhi standar kelayakan teknis dan administratif, sehingga dinas terkait layak mempertimbangkan untuk menunda atau bahkan menolak pencairan pembayaran penuh kepada penyedia jasa sebelum ada perbaikan sesuai kontrak.

 

Reporter : Madun

Latest Articles

Berita Terbaru

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Latest Articles