Selasa, Agustus 26, 2025
spot_img
BerandaBerita400 Pensiunan Jenderal Ngotot Pemakzulan Gibran, Relawan Jokowi: 90 Juta Pemilih Prabowo...

400 Pensiunan Jenderal Ngotot Pemakzulan Gibran, Relawan Jokowi: 90 Juta Pemilih Prabowo – Gibran Lawan 400 Orang? Ini Tindakan di Luar Konstitusi

RENGASDENGKLOKNEWS.COM – Sekretaris Jenderal Barisan Jokowi Presiden (Sekjen Bara JP) Relly Reagen menyoroti proses surat tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di DPR RI.

Relly menilai, jika DPR tidak memprosesnya, itu adalah hal yang benar.

Ia mengaku curiga, apakah Forum Purnawirawan TNI mengerti hukum.

Hal ini disampaikan Relly Reagen saat menjadi tamu dalam acara Sapa Indonesia Pagi yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Rabu (9/7/2025).

“Saya enggak mau berandai-andai ya apa yang dilakukan oleh DPR pada hari ini. Kan surat yang masuk ke DPR itu juga dari Forum Purnawirawan yang alhamdulillah Prabowo juga ada itu,” kata Relly.

“Jadi yang dilakukan DPR tidak menindaklanjut itu sudah betul. Enggak perlu juga, enggak penting ditangkap ini suara 300, 400 orang… Ini [ada] 90 juta yang memilih pasangan Prabowo Gibran,” lanjutnya.

“Saya jadi curiga, mereka ini membuat surat untuk melayangkan pemakzulan saudara Wapres itu ngerti hukum enggak?” tambahnya.

Menurut Relly, dasar hukum terpilihnya anak sulung Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi wakil presiden sudah jelas.

Berita Lainnya  Waduh,,!! Kantor Koprasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Beralih Pungsi menjadi Gedung Perusahaan Catering

“Ini kan sudah jelas apa dasar hukumnya, harus jelas melakukan pemakzulan saudara Gibran itu apa dasar hukum mereka,” ujar Relly.

“Kan tidak ada yang dilakukan Wapres itu di luar kebijakan institusi. Wapres itu pelaksana. Pasangan ini sah secara konstitusi. Sah ini pasangan paket Pak Prabowo sama Gibran,” lanjutnya.

Kemudian, Relly menilai, apa yang dilakukan Forum Purnawirawan TNI sudah di luar konstitusi.

Apalagi, beberapa anggota forum tersebut merupakan pendukung calon presiden tertentu dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 lalu.

“Saya rasa apa, apa yang mereka lakukan ini sudah di luar konstitusi ya,” imbuh Relly.

“Kita sudah lihat itu satu-satu ini dari kelompok masyarakat pendukung capres dari pasangan tertentu dan ini saya rasa DPR tidak perlu menanggapilah. Banyak kerjaan lain yang harus diselesaikan,” tegasnya.

Apa Urgensinya?

Masih dalam acara Sapa Indonesia Pagi, Relly juga mempertanyakan urgensi dari usulan pemakzulan Gibran.

Sebab, pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sudah resmi dilantik sebagai Preside RI dan Wakil Presiden RI.

Berita Lainnya  Keluarga PMI Berinisial AY Desak Sponsor Hj. Kurnia dan PL Sri Elsa Bertanggung Jawab atas Pemulangan AY yang Sakit di Abu Dhabi

Relly lantas bertanya-tanya, Forum Purnawirawan TNI ini mewakili masyarakat mana, khususnya soal masyarakat pendukung calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024 lalu.

“Mereka ini mewakili kelompok mana? Kelompok masyarakat 58 persen yang mewakili Prabowo – Gibran, atau masyarakat 24 persen, atau 16 persen.” ujar Relly.

Relly menilai, surat usulan pemakzulan Gibran yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI ini tidak urgent alias mendesak.

“Artinya, ini nggak ada urgensinya, sudah selesai Pilpres 2024. Kalau memang tidak puas lagi, ikut bertarung 2029. Saya rasa yang dilakukan DPR sudah betul, sudah jelas,” katanya.

Kata Ketua DPR RI Puan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, hingga kini pimpinan DPR RI belum menerima surat pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI (Wapres) yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI.

Belum diterimanya surat tersebut lantaran, kata dia, masa sidang DPR RI baru saja dibuka pada Selasa (24/6/2025) lalu setelah DPR menjalani masa reses.

“Surat belum kita terima karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk,” kata Puan saat jumpa pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025), dilansir Tribunnews.com.

Berita Lainnya  dr. Anisah: Tidak Ada Niat Memperkaya Diri, Anggaran Kami Kelola dengan Penuh Tanggung Jawab

Meski begitu, Puan memastikan pimpinan DPR RI bakal membaca dan memproses surat tersebut apabila nantinya sudah diterima.

Dengan begitu, sejauh ini dapat dipastikan kalau surat yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI masih berada di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

“Namun nanti kalau sudah diterima tentu saja kita akan baca dan kita akan proses sesuai dengan mekanismenya,” kata dia.

Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut lantas memberikan alasan soal belum diterimanya juga surat tersebut meski sudah dilayangkan sejak jauh hari.

Kata Puan, surat memang sudah diterima oleh Setjen DPR sejak masa reses di pertengahan Juni kemarin, namun, DPR RI baru sekitar sepekan memasuki masa persidangan.

“Ya (surat dikirim) dalam masa reses, tapi kan dibukanya baru Selasa lalu masa sidangnya dan surat yang ada masih banyak sekali,” tandas dia.

Reporter : Madun
Sumber : Tribunnews.com & Kompas TV

Berita Lainnya
DAERAH
- Advertisment -spot_img
NASIONAL
POLRI

KRIMINAL

INDEKS