KARAWANG | RENGASDENGKLOKNEWS.COM | Pembangunan turap saluran air di wilayah Desa Gombongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dinilai amburadul. Pasalnya, pembangunan turap yang dibangun menggunakan anggaran dana desa tahap 1 tahun 2025 tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan.
Menurut warga setempat yang enggan disebutkan namanya, pembangunan turap saluran air di wilayah desa tersebut baru selesai dikerjakan dua hari lalu. Namun dalam hasil pekerjaannya dinilai sangat buruk, karena kondisinya saat ini sudah hancur dan pada retak.
“Baru selesai dua hari dikerjakan hasilnya sudah hancur dan pada retak begini. Lihat saja kondisinya, sepertinya kurang semen. Kalau semennya cukup tidak mungkin hancur seperti ini,” tutur warga, Sabtu (19/4).
Menyikapi hal tersebut, Ketua LSM GMBI KSM Rawamerta, Jajat Sudrajat, atau yang biasa disapa Oblang, menyayangkan dengan adanya pembangunan turap saluran air di wilayah Desa Gombongsari yang dinilai amburadul dan terkesan dikerjakan asal jadi.
“Ini tidak bisa dibiarkan, karena kalau pembangunan turap dikerjakan seperti ini dapat merugikan masyarakat. Masalah ini saya akan konfirmasi ke pak lurah dan pihak kecamatan,” ujar Oblang saat ditemui di lokasi.
Dengan adanya hal seperti ini, ia bersama warga setempat berharap Pemerintah Desa Gombongsari melakukan perbaikan pembangunan turap yang dinilai buruk dalam kualitas dan terkesan dikerjakan asal jadi.
( red )