KARAWANG | RENGASDENGKLOKNEWS.COM | Seorang balita berusia kurang dari tiga tahun di Perumahan Grand Mutiara 2, Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terjebak di dalam mesin cuci dan sulit keluar, Minggu 24 Februari 2025 malam.
Kejadian ini langsung dilaporkan oleh sang ayah kepada petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Cikampek, yang segera merespons dengan cepat. Laporan yang diterima petugas cukup mengejutkan. Ayah balita tersebut menghubungi Damkar dalam kondisi panik, meminta bantuan untuk menyelamatkan anaknya yang terjebak di dalam tabung mesin cuci.
Menyadari urgensi situasi, dua orang petugas Damkar segera bergegas menuju lokasi kejadian. Selama perjalanan, mereka tetap terhubung melalui panggilan video dengan sang ayah untuk memantau kondisi korban. Sesampainya di lokasi, petugas langsung mengambil tindakan dengan dibantu oleh kedua orang tua serta kakek korban. Mereka dengan hati-hati merencanakan langkah penyelamatan agar balita tersebut tidak mengalami cedera lebih lanjut.
“Alhamdulillah, dengan tindakan yang tepat dan terukur, petugas kami berhasil menyelamatkan sang anak dari tabung mesin cuci tersebut. Kami menggunakan mini grinder untuk memotong bagian tabung sedikit demi sedikit. Proses evakuasi berlangsung kurang dari 30 menit,” ujar Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan BPBD Kabupaten Karawang, Rohmat, saat dikonfirmasi rengasdengkloknews.com.
Berkat kesigapan petugas Damkar, balita tersebut berhasil dikeluarkan dengan selamat tanpa mengalami cedera serius. Rohmat juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak di rumah, terutama di sekitar peralatan rumah tangga yang berpotensi membahayakan.
Insiden ini menjadi pengingat bagi para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama yang masih balita, agar tidak terjadi hal serupa di masa mendatang.
( red )