KARAWANG | RENGASDENGKLOKNEWS.COM | Sejumlah warga Desa Kalangsuria, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melaporkan dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang pada Senin (17/2/2025).
Mereka menuding adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran dana Program Bantuan Sosial yang seharusnya diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Warga menilai bahwa data penerima bansos tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang.
Selain itu, mereka mencurigai adanya penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan program tersebut, yang mengakibatkan sejumlah KPM tidak menerima bantuan sebagaimana mestinya.
Dicki Wahyudi, salah satu tokoh masyarakat Desa Kalangsuria menyatakan bahwa dirinya bersama warga lainnya telah mendatangi Kejari Karawang untuk melaporkan dugaan penyelewengan tersebut.
“Kami bersama warga Desa Kalangsuria melaporkan terduga oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang diduga melakukan penyelewengan bansos. Kami berharap pihak kejaksaan segera menindaklanjuti laporan ini agar ada kejelasan terkait distribusi bantuan di desa kami,” ujar Dicki Wahyudi.
Menurut warga, dugaan penyalahgunaan bansos ini telah merugikan banyak pihak, terutama masyarakat yang berhak menerima bantuan namun tidak mendapatkannya. Mereka pun meminta agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan mengambil langkah hukum yang diperlukan.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Karawang untuk menindaklanjuti dan memproses kasus ini secara hukum. Kami ingin ada keadilan dan transparansi dalam penyaluran bansos,” tambahnya.
Kasus dugaan penyalahgunaan bansos ini mendapat perhatian luas dari masyarakat setempat yang menginginkan adanya keterbukaan dan akuntabilitas dalam program bantuan sosial.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang diajukan warga. Namun, masyarakat berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti demi keadilan bagi penerima bansos yang berhak.
( red )


