KARAWANG | RENGASDENGKLOKNEWS.COM | Pengelolaan Kegiatan Usaha, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bunga Padi di Desa Rengasdengklok Selatan Diduga Bermasalah. Meski telah menerima kucuran dana ratusan juta rupiah dalam dua tahun terakhir, yakni Rp.60.391.000 pada tahun 2022 dan Rp.60.000.000 pada tahun 2023, namun modal BUMDes tersebut seolah menguap begitu saja.
Yang lebih mengejutkan, Sekretaris Desa sendiri mengaku tidak mengetahui secara pasti kegiatan usaha yang dijalankan oleh BUMDes yang kantornya berlokasi di belakang kantor desa. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaan BUMDes dan kemana perginya dana desa yang telah digelontorkan.
Ketua DPC Gerakan Masyarakat Peduli Karawang (GEMPAR), Kecamatan Rengasdengklok, Ana Suryana, yang akrab dipanggil “Kang Cawik”, mengatakan keprihatinannya dengan adanya dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan usaha BUMDes.
“Kondisi ini tentunya sangat merugikan masyarakat Desa setempat, terutama para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang seharusnya dapat memperoleh manfaat dari keberadaan BUMDes”. Ujar Cawik, Rabu (29/1/2025).
“Ketidaktransparanan ini juga berpotensi menghambat pembangunan desa dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa”. tambahnya.
“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan, kami mendesak Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan untuk segera melakukan audit independen terhadap pengelolaan keuangan BUMDes Bunga Padi. Penegak hukum harus melakukan investigasi lebih lanjut, jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi penegakan hukum harus berjalan”. Kata Cawik.
“Kami berharap pihak-pihak terkait dapat merespons serius demi terwujudnya pengelolaan BUMDes yang transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Rengasdengklok Selatan”. Pungkasnya.
( alim )