Rabu, Agustus 27, 2025
spot_img
BerandaKriminalPasutri Asal Jawa Tengah Diamankan Polres Karawang

Pasutri Asal Jawa Tengah Diamankan Polres Karawang

KARAWANG | RENGASDENGKLOKNEWS.COM | Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online yang ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher pada Sabtu, (21/12/2024) di pinggir Kalimalang.
Kapolres Karawang, Edwar Zulkarnaen, dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini dimulai dengan mencari identitas korban dan melibatkan penyedia jasa taksi online untuk melacak pemesanan terakhir yang diterima oleh korban.

Dalam penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa pemesan terakhir adalah seorang pria berusia 42 tahun yang berasal dari salah satu kabupaten di Jawa Tengah.

Setelah mendapatkan petunjuk, penyidik ​​​​Polres Karawang melakukan kerjasama dengan kepolisian setempat dan berhasil menemukan rumah tersangka.

Di sana, polisi menemukan kendaraan yang ciri-cirinya sama dengan kendaraan milik korban, serta barang bukti lainnya seperti handphone dan KTP korban.

Polisi kemudian mengamankan sepasang suami istri yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Tersangka diidentifikasi dan kini menghadapi dakwaan dengan beberapa pasal, antara lain; Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 339 tentang Pembunuhan, Pasal 338 tentang Pembunuhan, dan Pasal 365 tentang Perampokan.

Ancaman hukuman bagi tersangka adalah penjara seumur hidup, 20 tahun, atau 15 tahun penjara.

Selain mengungkap kasus pembunuhan, Kapolres Karawang juga melaporkan perkembangan situasi hukum di wilayahnya selama tahun 2024.

Secara keseluruhan, Polres Karawang menangani 1.532 perkara mengalami penurunan sebesar 5,6% dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, kasus narkoba menunjukkan tren peningkatan dengan jumlah kasus meningkat, dari 140 kasus pada tahun 2023 menjadi 154 kasus pada tahun 2024, atau naik sebesar 10%.

Jumlah tersangka narkoba juga meningkat, dari 161 orang pada tahun 2023 menjadi 195 orang pada tahun 2024.

Terkait kecelakaan lalu lintas, Polres Karawang mencatat penurunan signifikan, yakni 44%, dari 1.130 kasus kecelakaan pada tahun 2023 menjadi 563 kasus pada tahun 2024.

Meskipun demikian, kecelakaan yang menyebabkan kematian masih menjadi perhatian, dengan 214 korban meninggal dunia dan 637 orang mengalami luka-luka.

Kapolres Karawang menyatakan bahwa pihak kepolisian terus berupaya mengurangi angka kecelakaan dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Karawang.

Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan situasi keamanan yang menguntungkan bagi masyarakat.

(alim)

Berita Lainnya
DAERAH
- Advertisment -spot_img
NASIONAL
POLRI

KRIMINAL

INDEKS