KARAWANG |RENGASDENGKLOK.COM| Suasana tegang menyelimuti audiensi antara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) dengan Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rengasdengklok pada hari Selasa (14/05/2024).
Penolakan kehadiran wartawan dalam audiensi yang membahas dugaan penyalahgunaan tarif listrik di proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok memancing emosi sejumlah pengurus DPP GMPI.

Mereka menilai penolakan ini sebagai bentuk pembatasan akses informasi dan kurangnya transparansi. Anggadita, salah satu pengurus DPP GMPI, menegaskan pentingnya kehadiran wartawan untuk menjaga keterbukaan dan publikasi informasi kepada masyarakat.
“Ada apa dengan Kepala ULP PLN Rengasdengklok? Kenapa kami ingin dihadiri wartawan karena kami ingin terbuka,” ujar Anggadita. “Lalu bagaimana dengan sikap Kepala ULP PLN Rengasdengklok yang menolak kehadiran wartawan?” lanjutnya.
Angga juga menyampaikan bahwa Kepala ULP Rengasdengklok terkesan melarang wartawan untuk melakukan peliputan dan membatasi informasi yang keluar.
“Menurut kami kehadiran wartawan dalam audiensi ini penting untuk keterbukaan informasi. Tapi kenapa Kepala PLN bersikap seperti itu, sama saja membatasi informasi untuk dipublikasikan. Ada apa sebenarnya dengan Kepala ULP PLN Rengasdengklok?” tanya Angga dengan penuh tanda tanya.
Sebagai bentuk protes atas penolakan tersebut, DPP GMPI dalam waktu dekat akan menggelar aksi damai ke UP3 PLN Kabupaten Karawang.
Aksi ini bertujuan untuk mendesak transparansi dan akuntabilitas terkait dugaan penyalahgunaan layanan tarif listrik di proyek pembangunan RSUD Rengasdengklok.
Pantauan di lokasi audiensi terlihat hadir beberapa aparat kepolisian dan TNI. Namun, anehnya wartawan justru dilarang masuk untuk meliput acara tersebut. ***


