DERAPHUKUM.CLICK_SULSEL | Seorang warga Desa sekaligus imam di Balangtanaya mengalami penganiayaan berat atau bacok pada kaki kanan tepatnya dibagian lutut, Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (15/3/2024), pukul 09.30 WITA.
Warga korban penganiyaan tersebut diketahui bernama Hamzah Dg Gassing (36), seorang Imam Desa Balangtanaya, Kecamatan Polong Bangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Gowa, Provinsi Sulsel.
Setelah Penganiayaan itu terjadi korban kemudian langsung dilarikan ke RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle, tak lama berselang di RSUD kemudian korban harus dirujuk lagi kembali ke Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar guna mendapatkan perawatan intensif.
Disamping itu, salah seorang sumber bernama Daeng Mile yang merupakan warga setempat mengatakan, bahwa motif dari penganiayaan tersebut disebabkan karena diduga Imam Desa (Korban) telah merendahkan kehormatan istri orang lain, termasuk keluarga dari pelaku penganiyaan.
Ditambahkan Dg Mile, korban juga kerap kali melakukan perbuatan tak beretika dan tak senonoh.
“Akibat dari perbuatan Imam Desa Hamzah Dg Gassing, sontak menjadi pemantik amarah pelaku sehingga terjadi penganiayaan,” tutur Dg Mile.
Ditempat terpisah Kepala Urusan Pembinaan Kriminal atau Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Takalar, IPTU Chaidir saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi pada hari Jumat dan motif nya belum diketahui pasti sebab korban belum bisa memberikan keterangan secara rinci di markas Polres Takalar.
Kemudian, untuk pelaku penganiayaan sendiri Chaidir mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran dan penyelidikan.
“Kami berharap anggota resmob secepatnya menangkap pelaku penganiayaan itu,” ujar KBO Reskrim Polres Takalar IPTU Chaidir, Sabtu (16/3/2024).
Lanjut Chaidir, saat ini korban sedang mendapatkan perawatan intensif dan medis di rumah sakit Ibnu Sina Makassar karna mengalami luka berat dibagian kaki kanan sekitar bagian lutut dan terbuka lebar akibat bacokan.”Tutupnya. (Z_F)